PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) merespons positif catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menargetkan pelunasan utang daerah pada bulan depan sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris, menyatakan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan cerminan kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan bahan evaluasi mendalam demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan menegaskan bahwa catatan dari legislatif memiliki nilai strategis karena bersumber langsung dari keluhan dan masukan warga di lapangan.
Sebagai langkah konkret, ia berjanji akan segera melaporkan poin-poin evaluasi tersebut kepada pimpinan daerah agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan tindak lanjut secara cepat dan tepat sasaran.
“Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah masalah utang daerah yang hingga kini masih mengendap. Untuk itu, kami menargetkan penyelesaian kewajiban finansial tersebut dalam waktu dekat.
Dengan skema pembayaran akan dilakukan dengan melakukan penyesuaian terhadap kapasitas dan kemampuan anggaran yang tersedia saat ini,” ujarnya pada Sabtu (2/5/2026).
Optimisme pun mencuat terkait linimasa pelunasan beban biaya tersebut. Abdul Waris mengupayakan agar utang daerah dapat terbayar pada bulan depan, sehingga beban fiskal tidak berlarut-larut.
Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keuangan daerah agar tetap sehat di tengah dinamika pembangunan yang sedang berlangsung. Prioritas pelunasan utang ini dianggap sangat krusial, terutama menjelang dimulainya pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026.
“Pemerintah sendiri ingin memastikan bahwa seluruh beban masa lalu telah rampung sebelum memasuki fase pelelangan proyek baru, sehingga arus kas daerah tidak terganggu oleh tumpukan kewajiban lama,” terangnya.
Menutup keterangannya, Waris menjelaskan bahwa jika utang belum terselesaikan sementara program tahun 2026 sudah berjalan, maka beban keuangan daerah akan semakin membengkak.
“Untuk itu, penyelesaian utang menjadi syarat mutlak agar program pembangunan di tahun mendatang dapat berjalan lebih ringan dan optimal tanpa bayang-bayang masalah finansial sebelumnya,” pungkasnya (*)
Pemulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







