Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

Presiden Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan dan Energi sebagai Fondasi Negara Merdeka

badge-check


					Foto: Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dalam acara yang digelar di Kantor Besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V, Kota Balikpapan, (DOK. Laman Resmi Presiden RI) Perbesar

Foto: Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur energi terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dalam acara yang digelar di Kantor Besar PT Pertamina (Persero) Refinery Unit V, Kota Balikpapan, (DOK. Laman Resmi Presiden RI)

BALIKPAPAN – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemandirian pangan dan energi merupakan fondasi utama bagi tegaknya sebuah negara merdeka. Dalam sambutannya pada peresmian infrastruktur energi terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Presiden mengatakan bahwa peradaban modern tidak dapat berdiri kokoh apabila suatu bangsa masih bergantung pada pasokan kebutuhan dasar dari negara lain.

“Kita mengerti bahwa peradaban modern itu tergantung hal-hal yang esensial bagi berdirinya sebuah negara merdeka. Tentunya pertama, negara merdeka harus bisa menghasilkan pangannya sendiri. Ini sangat mendasar,” ujar Presiden.

Selain pangan, Presiden menegaskan bahwa energi merupakan pilar kedua yang tidak kalah penting. Kepala Negara menyampaikan bahwa Indonesia memiliki anugerah sumber daya energi yang sangat besar, dan apabila dikelola secara optimal dapat menjamin kemandirian energi nasional.

“Selain pangan, energi juga harus bisa kita hasilkan sendiri, dan Alhamdulillah sebenarnya bangsa Indonesia diberi karunia yang luar biasa dari Yang Maha Kuasa. Kita punya sumber-sumber energi yang sangat besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyebutkan bahwa batu bara juga dapat diolah menjadi gas, bensin, serta berbagai produk energi lain termasuk dimethyl ether (DME). Selain itu, Kepala Negara mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita juga punya geotermal terbesar di dunia yang belum kita manfaatkan secara maksimal. Juga kemampuan kita di energi dari air, dan juga saudara-saudara ke depan kita juga akan mengembangkan tenaga surya dengan panel-panel kita akan listrifikasi. Sehingga kita sungguh-sungguh dapat menghasilkan energi kita sendiri,” kata Presiden.

Ke depan, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah juga akan mengembangkan energi baru dan terbarukan. Langkah tersebut diarahkan agar Indonesia benar-benar mampu memproduksi energi sendiri tanpa ketergantungan impor.

“Tidak perlu kita impor energi dari luar, ini sasaran kita. Kita harapkan dalam lima tahun kita bisa mencapai ini. Tapi tidak ada masalah kalau tidak lima tahun, tahun ke-6. Kalau tidak tahun ke-6, tahun ke-7, yang penting kita harus menuju ke situ. Tapi siapa tahu, dengan kerja keras kita bisa menghasilkan lebih cepat,” tandasnya. (*)

Sumber: Laman Resmi Preiden RI (BPMI Setpres)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan

12 Juli 2026 - 22:09 WITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

Kembalikan Naluri ke Alam, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

27 Juni 2026 - 13:45 WITA

SMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 16 Tokoh Nasional dan Daerah Peduli Kemerdekaan Pers

21 Juni 2026 - 14:38 WITA

Mengembalikan Fungsi Hutan Bukit Soeharto: IKN Percepat Pemulihan Lahan Bekas Tambang Ilegal

19 Juni 2026 - 16:21 WITA

Trending di KALTIM