Pj Bupati PPU Pastikan Open Bidding Dua Jabatan Eselon II Berlangsung Adil dan Profesional

Foto: Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan bahwa proses lelang terbuka untuk mengisi dua jabatan eselon II di PPU berlangsung dengan profesional dan adil.

Jabatan yang tersedia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Proses pendaftaran untuk open bidding ini telah dimulai sejak 19 Maret hingga 2 April 2024. Panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk terdiri dari unsur pemerintah daerah dan akademisi, bertugas untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan. Peserta yang meraih nilai tertinggi akan direkomendasikan oleh Pansel kepada kepala daerah.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa kehadiran peserta dari luar daerah sangat diharapkan untuk menambah ragam kompetisi, namun hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada peserta dari luar PPU yang mendaftar.

 “Kami memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada siapapun yang ingin ikut open bidding ini, dengan syarat memiliki kompetensi yang sesuai,” ujarnya pada Jumat (5/4/2024).

“Sebenarnya saya tunggu pendaftar dari luar, saya harap ada dari Jakarta, tetapi tidak ada juga. Open bidding ini, saya membuka ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin ikut open bidding. Karena kami ingin pejabat yang menduduki dua jabatan kepala dinas ini memiliki kompetensi yang mumpuni. Kalau yang direkrut tidak memiliki kompetensi, jangan harap daerah ini maju,” tuturnya. 

Baca Juga :  PPU Belum Miliki Ikon Khusus, Legaislatif Dorong Pemda Segera Bangun Anjungan di Pelabuhan Penajam

Makmur Marbun menjamin, dalam pelaksanaan lelang jabatan kepala Dinas PUPR dan DPMPTSP terbebas dari indikasi jual beli jabatan. Bahkan, ia menantang jika ada yang bisa membuktikan bahwa terjadi transaksi jual beli jabatan akan digantikan uangnya berlipat ganda. 

“Kita lakukan open bidding ini secara fair, seperti mutasi sebelumnya tidak ada yang namanya transaksi. Kalau ada yang menyatakan saya dibayar dan bisa membuktikan, akan saya gantikan 3.000 kali lipat,” pungkasnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1